Selasa, 30 Maret 2010

FACEBOOK

Malam minggu pas acara tadarusan kemarin.. ada pertanyaan terlontar begini..
"berarti facebook bid'ah dunk".. tak perlu saya sebutkan siapa yang bertanya... sekiranya salah sau dari pembaca ada yang merasa.. bacalah ini. alhamdulillah, saya menemukan artikel ini.. saya copas.. semoga bisa menjawab keraguan anda. teruntuk semua, sayang jika anda melewatkan tulisan ini..



Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in.

Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala. Belakangan ini di antara kita pernah mendengar mengenai fatwa haramnya Facebook, sebuah layanan pertemanan di dunia maya yang hampir serupa dengan Friendster dan layanan pertemanan lainnya. Banyak yang bingung dalam menyikapi fatwa semacam ini. Namun, bagi orang yang diberi anugerah ilmu oleh Allah tentu tidak akan bingung dalam menyikapi fatwa tersebut.

Dalam tulisan yang singkat ini, dengan izin dan pertolongan Allah kami akan membahas tema yang cukup menarik ini, yang sempat membuat sebagian orang kaget. Tetapi sebelumnya, ada beberapa preface yang akan kami kemukakan.Semoga Allah memudahkannya.

Dua Kaedah yang Mesti Diperhatikan

Saudaraku, yang semoga selalu mendapatkan taufik dan hidayah Allah Ta’ala. Dari hasil penelitian dari Al Qur’an dan As Sunnah, para ulama membuat dua kaedah ushul fiqih berikut ini:

Hukum asal untuk perkara ibadah adalah terlarang dan tidaklah disyari’atkan sampai Allah dan Rasul-Nya mensyari’atkan.

Sebaliknya, hukum asal untuk perkara ‘aadat (non ibadah) adalah dibolehkan dan tidak diharamkan sampai Allah dan Rasul-Nya melarangnya.

Apa yang dimaksud dua kaedah di atas?

Untuk kaedah pertama yaitu hukum asal setiap perkara ibadah adalah terlarang sampai ada dalil yang mensyariatkannya. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa ibadah adalah sesuatu yang diperintahkan atau dianjurkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang memerintahkan atau menganjurkan suatu amalan yang tidak ditunjukkan oleh Al Qur’an dan hadits, maka orang seperti ini berarti telah mengada-ada dalam beragama (baca: berbuat bid’ah). Amalan yang dilakukan oleh orang semacam ini pun tertolak karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)

Namun, untuk perkara ‘aadat (non ibadah) seperti makanan, minuman, pakaian, pekerjaan, dan mu’amalat, hukum asalnya adalah diperbolehkan kecuali jika ada dalil yang mengharamkannya. Dalil untuk kaedah kedua ini adalah firman Allah Ta’ala,

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً

“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu”. (QS. Al Baqarah: 29). Maksudnya, adalah Allah menciptakan segala yang ada di muka bumi ini untuk dimanfaatkan. Itu berarti diperbolehkan selama tidak dilarangkan oleh syari’at dan tidak mendatangkan bahaya.

Allah Ta’ala juga berfirman,

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللّهِ الَّتِيَ أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالْطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِي لِلَّذِينَ آمَنُواْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

“Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat .” Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.” (QS. Al A’raaf: 32). Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengingkari siapa saja yang mengharamkan makanan, minuman, pakaian, dan semacamnya.

Jadi, jika ada yang menanyakan mengenai hukum makanan “tahu”? Apa hukumnya? Maka jawabannya adalah “tahu” itu halal dan diperbolehkan.

Jika ada yang menanyakan lagi mengenai hukum minuman “Coca-cola”? Apa hukumnya? Maka jawabannya juga sama yaitu halal dan diperbolehkan.

Begitu pula jika ada yang menanyakan mengenai jual beli laptop? Apa hukumnya? Jawabannya adalah halal dan diperbolehkan.

Jadi, untuk perkara non ibadah seperti tadi, hukum asalnya adalah halal dan diperbolehkan kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Makan bangkai menjadi haram, karena dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Begitu pula pakaian sutra bagi laki-laki diharamkan karena ada dalil yang menunjukkan demikian. Namun asalnya untuk perkara non ibadah adalah halal dan diperbolehkan.

Oleh karena itu, jika ada yang menanyakan pada kami bagaimana hukum Facebook? Maka kami jawab bahwa hukum asal Facebook adalah sebagaimana handphone, email, website, blog, radio dan alat-alat teknologi lainnya yaitu sama-sama mubah dan diperbolehkan.

Hukum Sarana sama dengan Hukum Tujuan

Perkara mubah (yang dibolehkan) itu ada dua macam. Ada perkara mubah yang dibolehkan dilihat dari dzatnya dan ada pula perkara mubah yang menjadi wasilah (perantara) kepada sesuatu yang diperintahkan atau sesuatu yang dilarang.

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di –rahimahullah- mengatakan,

“Perkara mubah dibolehkan dan diizinkan oleh syari’at untuk dilakukan. Namun, perkara mubah itu dapat pula mengantarkan kepada hal-hal yang baik maka dia dikelompokkan dalam hal-hal yang diperintahkan. Perkara mubah terkadang pula mengantarkan pada hal yang jelek, maka dia dikelompokkan dalam hal-hal yang dilarang.

Inilah landasan yang harus diketahui setiap muslim bahwa hukum sarana sama dengan hukum tujuan (al wasa-il laha hukmul maqhosid).”

Maksud perkataan beliau di atas:

Apabila perkara mubah tersebut mengantarkan pada kebaikan, maka perkara mubah tersebut diperintahkan, baik dengan perintah yang wajib atau pun yang sunnah. Orang yang melakukan mubah seperti ini akan diberi ganjaran sesuai dengan niatnya.

Misalnya : Tidur adalah suatu hal yang mubah. Namun, jika tidur itu bisa membantu dalam melakukan ketaatan pada Allah atau bisa membantu dalam mencari rizki, maka tidur tersebut menjadi mustahab (dianjurkan/disunnahkan) dan akan diberi ganjaran jika diniatkan untuk mendapatkan ganjaran di sisi Allah.

Begitu pula jika perkara mubah dapat mengantarkan pada sesuatu yang dilarang, maka hukumnya pun menjadi terlarang, baik dengan larangan haram maupun makruh.

Misalnya : Terlarang menjual barang yang sebenarnya mubah namun nantinya akan digunakan untuk maksiat. Seperti menjual anggur untuk dijadikan khomr.

Contoh lainnya adalah makan dan minum dari yang thoyib dan mubah, namun secara berlebihan sampai merusak sistem pencernaan, maka ini sebaiknya ditinggalkan (makruh).

Bersenda gurau atau guyon juga asalnya adalah mubah. Sebagian ulama mengatakan, “Canda itu bagaikan garam untuk makanan. Jika terlalu banyak tidak enak, terlalu sedikit juga tidak enak.” Jadi, jika guyon tersebut sampai melalaikan dari perkara yang wajib seperti shalat atau mengganggu orang lain, maka guyon seperti ini menjadi terlarang.

Oleh karena itu, jika sudah ditetapkan hukum pada tujuan, maka sarana (perantara) menuju tujuan tadi akan memiliki hukum yang sama. Perantara pada sesuatu yang diperintahkan, maka perantara tersebut diperintahkan. Begitu pula perantara pada sesuatu yang dilarang, maka perantara tersebut dilarang pula. Misalnya tujuan tersebut wajib, maka sarana yang mengantarkan kepada yang wajib ini ikut menjadi wajib.

Contohnya : Menunaikan shalat lima waktu adalah sebagai tujuan. Dan berjalan ke tempat shalat (masjid) adalah wasilah (perantara). Maka karena tujuan tadi wajib, maka wasilah di sini juga ikut menjadi wajib. Ini berlaku untuk perkara sunnah dan seterusnya.

Intinya, Hukum Facebook adalah Tergantung Pemanfaatannya

Jadi intinya, hukum facebook adalah tergantung pemanfaatannya. Kalau pemanfaatannya adalah untuk perkara yang sia-sia dan tidak bermanfaat, maka facebook pun bernilai sia-sia dan hanya membuang-buang waktu. Begitu pula jika facebook digunakan untuk perkara yang haram, maka hukumnya pun menjadi haram. Hal ini semua termasuk dalam kaedah “al wasa-il laha hukmul maqhosid (hukum sarana sama dengan hukum tujuan).” Di bawah kaedah ini terdapat kaedah derivat atau turunan lainnya yaitu:

1. Maa laa yatimmul wajibu illah bihi fa huwa wajib (Suatu yang wajib yang tidak sempurna kecuali dengan sarana ini, maka sarana ini menjadi wajib)
2. Maa laa yatimmul masnun illah bihi fa huwa masnun (Suatu yang sunnah yang tidak sempurna kecuali dengan sarana ini, maka sarana ini menjadi sunnah)
3. Maa yatawaqqoful haromu ‘alaihi fa huwa haromun (Suatu yang bisa menyebabkan terjerumus pada yang haram, maka sarana menuju yang haram tersebut menjadi haram)
4. Wasail makruh makruhatun (Perantara kepada perkara yang makruh juga dinilah makruh)

Maka lihatlah kaedah derivat yang ketiga di atas. Intinya, jika facebook digunakan untuk yang haram dan sia-sia, maka facebook menjadi haram dan terlarang.

Kita dapat melihat bahwa tidak sedikit di antara pengguna facebook yang melakukan hubungan gelap di luar nikah di dunia maya. Padahal lawan jenis yang diajak berhubungan bukanlah mahram dan bukan istri. Sungguh, banyak terjadi perselingkuhan karena kasus semacam ini. Jika memang facebook banyak digunakan untuk tujuan-tujuan semacam ini, maka sungguh kami katakan, “Hukum facebook sebagaimana hukum pemanfaatannya. Kalau dimanfaatkan untuk yang haram, maka facebook pun menjadi haram.”

Waktu yang Sia-sia Di Depan Facebook

Saudaraku, inilah yang kami ingatkan untuk para pengguna facebook. Ingatlah waktumu! Kebanyakan orang betah berjam-jam di depan facebook, bisa sampai 5 jam bahkan seharian, namun mereka begitu tidak betah di depan Al Qur’an dan majelis ilmu. Sungguh, ini yang kami sayangkan bagi saudara-saudaraku yang begitu gandrung dengan facebook. Oleh karena itu, sadarlah!!

Semoga beberapa nasehat ulama kembali menyadarkanmu tentang waktu dan hidupmu.

Imam Asy Syafi’i rahimahullah pernah mengatakan, “Aku pernah bersama dengan seorang sufi. Aku tidaklah mendapatkan pelajaran darinya selain dua hal. Pertama, dia mengatakan bahwa waktu bagaikan pedang. Jika kamu tidak memotongnya (memanfaatkannya), maka dia akan memotongmu.”

Lanjutan dari perkataan Imam Asy Syafi’i di atas, “Kemudian orang sufi tersebut menyebutkan perkataan lain: Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil).” (Al Jawabul Kafi, 109, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Waktu manusia adalah umurnya yang sebenarnya. Waktu tersebut adalah waktu yang dimanfaatkan untuk mendapatkan kehidupan yang abadi dan penuh kenikmatan dan terbebas dari kesempitan dan adzab yang pedih. Ketahuilah bahwa berlalunya waktu lebih cepat dari berjalannya awan (mendung). Barangsiapa yang waktunya hanya untuk ketaatan dan beribadah pada Allah, maka itulah waktu dan umurnya yang sebenarnya. Selain itu tidak dinilai sebagai kehidupannya, namun hanya teranggap seperti kehidupan binatang ternak.”

Ingatlah … kematian lebih layak bagi orang yang menyia-nyiakan waktu.

Ibnul Qayyim mengatakan, “Jika waktu hanya dihabiskan untuk hal-hal yang membuat lalai, untuk sekedar menghamburkan syahwat (hawa nafsu), berangan-angan yang batil, hanya dihabiskan dengan banyak tidur dan digunakan dalam kebatilan, maka sungguh kematian lebih layak bagi dirinya.” (Al Jawabul Kafi, 109)

Marilah Memanfaatkan Facebook untuk Dakwah

Inilah pemanfaatan yang paling baik yaitu facebook dimanfaatkan untuk dakwah. Betapa banyak orang yang senang dikirimi nasehat agama yang dibaca di inbox, note atau melalui link mereka. Banyak yang sadar dan kembali kepada jalan kebenaran karena membaca nasehat-nasehat tersebut.

Oleh karena itu, jadilah orang yang bermanfaat bagi orang lain apalagi dalam masalah agama, yang tentu saja dengan bekal ini akan mendatangkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Dari Jabir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling memberikan manfaat bagi orang lain.” (Al Jaami’ Ash Shogir, no. 11608)

Dari Abu Mas’ud Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa memberi petunjuk pada orang lain, maka dia mendapat ganjaran sebagaimana ganjaran orang yang melakukannya.” (HR. Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

لأَنْ يَهْدِىَ اللَّهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ

“Jika Allah memberikan hidayah kepada seseorang melalui perantaraanmu maka itu lebih baik bagimu daripada mendapatkan unta merah (harta yang paling berharga orang Arab saat itu).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Lihatlah saudaraku, bagaimana jika tulisan kita dalam note, status, atau link di facebook dibaca oleh 5, 1o bahkan ratusan orang, lalu mereka amalkan, betapa banyak pahala yang kita peroleh. Jadi, facebook jika dimanfaatkan untuk dakwah semacam ini, sungguh sangat bermanfaat.

Penutup: Nasehat bagi Para Pengguna Facebook

Imam Asy Syafi’I mengatakan, “Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil)”.( Al Jawabul Kafi, 109)

Semoga kita selalu disibukkan dengan hal yang dapat memberikan manfaat pada orang lain. Alangkah bagusnya jika status, note dan link yang kita berikan pada saudara-saudara kita berisi siraman-siraman rohani. Itu lebih baik dan lebih bermanfaat dibandinga dengan mengisi status di FB dengan hal-hal yang sia-sia atau bahkan dosa.

Kami hanya bisa berdoa kepada Allah, semoga Allah memberikan taufik dan hidayah bagi orang yang membaca tulisan ini. Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk memanfaatkan waktu dengan baik, dalam hal-hal yang bermanfaat.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Rujukan:

Al Jawabul Kafi, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah

Al Qowa’id wal Ushul Al Jaami’ah, Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Darul Wathon Lin Nasyr

Jam’ul Mahshul fi Syarhi Risalah Ibni Sya’di fil Ushul, Abdullah bin Sholeh Al Fauzan, Dar Al Muslim

Risalah Lathifah, Abdurrahman bin Nashir As Sa’di

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.remajaislam.com

Senin, 29 Maret 2010

Sekilas Episode

Minggu, 28 Maret 2010 TPA Masyitoh didusun kita mendapat kunjungan dari Pengurus Badko Pundong. Dua orang yang mewakili datang ba'da ashar.
penulis pikir.. kunjungan kali ini sama dengan kunjungan yang udah2 jaman dulu..
Ternyata..
Mereka cuma liat aja... nengok kelengkapan administrasi dan data2 TPA. Sama sekali gak kasih ceramah ato pun salam sapa sebentar sama santri.. bener2 team "penilik" betulan...
tapi gak papa..
Paling tidak ada hal positif yang kita dapatkan. Ada semangat dari para santri untuk datang lebih awal dari biasanya.. Ikut sholat berjamaah. untuk semua itu penulis ungkap syukur Alhamdulillah...

Satu tambahan lagi.. berhubung ada tinjauan dari ranting pundong... Bapak "DIREKTUR" kita menyempatkan hadir di TPA.
Hal yang sama sekali jarang terjadi. Beliau menyempatkan hadir. (Biar tau kondisi TPA ya pak.!) Tetapi walaupun demikian kehadiran beliau juga tak mampu mengendalikan polah tingkah santri2 yang "semau gue".. lari sana sini.. ruame polll pokok'e...

Eh iya... sempet juga ustad-ustadzah beli snack roti plus air mineral untuk melancarkan acara kemarin. Betapa ceria wajah santri yang menikmati makanan tersebut. Sebuah kegembiraan tersendiri bagi yang menyaksikan.
"hore.. selamat makan.!" kata mereka serempak...

TPA berakhir pukul 17.00 WIB.
semua santri meninggalakan Masjid Abdullah Umar..
Tinggal para ustad-ustadzah yang masih kliatan untuk bersih2.

Sehabis TPA, para pemuda punya rencana ke RS Rahma Husada nengok sahabat kita dek sari yang opname karna asmanya kumat. Tapi rencana tinggal rencana.. Yang mo ditengok ternyata sudah pulang dari RS. jadi acarane diganti ba'da isya waktu nampu.

Ba'da isya semua dah kumpul di Masjid Aljannah.
Kita bersepuluh.. atas nama perwakilan dari TPA dan Jamaah tadarusan meluncur ke rumah bapak sarijan. Liat kondisine dek sari, Alhamdulillah dah membaik. Walau kringat dingin masih membanjirinya..
"semoga cempat sembuh teman"
gak ada loe gak rame,hee
Pukul 21.00 kita pamit pulang... saatnya kita istirahat dirumah masing2. melepas lelah. Dan menyiapakan energi tuk menghadapi hari esok yang lebih baik.cayoooo...

Minggu, 28 Maret 2010

Tema diskusi minggu ini

Buat adek2ku.. alhamdulillah, mimi berhasil nemuin artikel yang sesuai dengan keinginan kalian.
Semoga ini bermanfaat untuk kalian. sebagai referensi tema diskusi kita nanti malam.
Makane buruan baca.. trus kita bahas dirumah dek "SRI".
Tetep semangat yah..!!


PACARAN YANG ISLAMI... Adakah??
Bagi remaja, bila istilah itu disebut-sebut bisa membuat jantung berdetak lebih kencang. Siapa sih yang nggak semangat bila bercerita seputar aktivitas pacaran ini? Semua orang yang normal pasti seneng. Apalagi yang digambarkan dalam cerita film dan novel, baik yang happy ending maupun unhappy ending kisah-kasih itu. Tetap mengasyikan. Pokoknya aktivitas baku syahwat yang memang bukan barang baru di kalangan remaja itu terus diekspos dan dibuat seolah-olah legal.

Bicara soal rasa cinta memang diakui mampu membangkitkan semangat hidup. Suer, nggak bohong! Termasuk anak masjid, yang katanya ‘dicurigai’ tak kenal cinta. Sama saja, anak masjid juga manusia, yang memiliki rasa cinta dan kasih sayang. Pasti dong, mereka juga butuh cinta dan dicintai. Soalnya, perasaan seperti itu wajar dan alami. Malah aneh bila ada orang yang nggak kenal cinta, jangan-jangan bukan orang. Nah, biasanya bagi remaja yang sedang kasmaran, mereka mewujudkan cinta dan kasih sayangnya lewat aktivitas pacaran. Kayak gimana sih? Deuuh, pura-pura nggak tahu. Itu tuh, cowok dan cewek yang saling tertarik, lalu mengikat janji dan akhirnya ada yang sampai hidup bersama layaknya suami-isteri. Padahal dalam Islam ada aturan mainnya. Nggak sembarangan sesukanya.

Tapi celakanya, pacaran telah begitu mendarah daging dalam kehidupan masyarakat sekarang. Dan ternyata yang paling banyak mempraktekkan ‘amalan’ tersebut adalah remaja macam kamu. Dari mulai yang backstreet, karena takut ketahuan sama ortu, sampai yang berani tanpa tedeng aling-aling. Mulai cuma jalan berdua sambil pegangan tangan, sampai ada yang berani ke level berikutnya dan berikutnya. Berbahaya bukan?

Omong-omong soal pacaran, ternyata sekarang ada gosip baru tentang Pacaran Islami. Ini kabar bener atau cuma upaya melegalkan aktivitas baku syhawat itu? Malah disinyalir, katanya banyak pula yang melakukannya adalah anak masjid. Artinya mereka itu pengen Islam, tapi pengen pacaran juga? Ah, ada-ada saja! Masak ’segila’ itukah kasusnya? Kalo ternyata benar, bagaimana dengan yang lain yang bukan ‘anak masjid’? Weleh-weleh berat juga ternyata, ya?

Nggak Ada Pacaran Islami!
Tetap saja, siapapun yang melakukan aktivitas maksiat, tetap saja berdosa. Jangan karena yang melakukan adalah anak masjid lalu ada istilah pacaran Islami. Nggak bisa, jangan-jangan nanti kalo anak masjid kebetulan lagi nongkrongin? judi rolet, disebut judi islami? Wah gawat bin bahaya, Non!

Tapi mungkin bukan itu yang dimaksud. Kita yakin kok, kalo yang namanya pacaran secara ‘radikal’, pasti anak masjid nggak bakal melakukannya. Malu. Bisa jadi itu alasannya. Tapi masalahnya adalah bagaimana ketika mereka mengekspresikan rasa cintanya, karena beliau-beliau juga manusia seperti kita. Barangkali sebagian anak masjid menganggap boleh-boleh saja bila aktivitas pacaran itu tidak sebrutal pada umumnya. Boleh jadi itu dugaan dan anggapan. Disinilah perlunya pemahaman Islam yang benar dan tinggi. Jangan sampai aktivitas maksiat berubah menjadi halal hanya gara-gara pake embel-embel Islam. Nggak bisa dan memang nggak benar.

Tentu lucu bin menggelikan dong, bila suatu saat nanti teman-teman remaja yang berstatus anak masjid atau aktivis dakwah terkena ‘virus’ cinta kemudian mengekspresikan cintanya lewat pacaran. Tapi inget, aktivitas itu nggak bisa disebut pacaran islami, karena memang nggak ada istilah itu. Jangan salah sangka, mentang-mentang pacarannya pake jilbab, baju koko dan berjenggot, lalu mojoknya di masjid, kita sebut aktivitas pacaran Islami. Wah salah besar, itu. Dan yang jelas dosa besar!
Suer, kita juga nggak pernah dengar istilah daging babi islami, hanya gara-gara disembelihnya dengan menyebut nama Allah, misalkan. Ya nggak? Begitulah, tak ada istilah pacaran islami, seperti halnya tak ada istilah daging babi islami.


Lalu bagaimana dengan sepak terjang teman-teman remaja yang terlanjur menganggap aktivitas baku sayhwatnya sebagai pacaran islami? Tentu saja itu dosa. Sekali lagi dosa! Iya dong, soalnya siapapun yang melakukan kemaksiatan jelas dosa sebagai ganjarannya. Apalagi anak masjid. Malu-maluin aja.
Jadi memang pacaran islami itu nggak ada. Tapi kenapa istilah itu bisa muncul? Boleh jadi karena teman-teman remaja yang punya semangat keislaman tapi miskin tsaqofah Islamnya. Modalnya cuma semangat doang. Karuan saja itu sangat berbahaya. Bukan apa-apa, mencintai Islam nggak cukup modal semangat yang menyala. Ilmunya juga kudu dipelajari. Kalo nggak kenal, tentu saja kita nggak bakal sayang sama Islam. Makanya harus mengenal Islam lebih jauh. Supaya bisa ‘menyayanginya’. Bahkan akan membelanya jika ada orang yang berusaha memadamkan cahaya Islam. Remaja yang mencintai Islam tentu saja nggak bakal menodai Islam dengan aktivitas maksiatnya, seperti pacaran, misalkan. Itu nggak baik dan memang nggak bener. Kalo kamu dilanda cinta, kan nggak mesti diwujudkan dalam bentuk pacaran, iya, nggak??

Bagaimana Mengendalikan Cinta?
Siapa bilang cinta tak bisa dikendalikan? Malah kalo tahu aturan mainnya enjoy saja, tuh. Barangkali yang merasa sulit mengendalikan cinta karena memang terlalu memanjakan hawa nafsunya. Bener kan? Aduh, bila yang terjadi demikian, berarti memang rada-rada sulit untuk bisa mengendalikan. Ibarat kamu lagi sakit, tapi tak berusaha untuk menyembuhkannya. Pantangan malah diterjang, ya, gawat. Gimana mau sembuh?
Memang betul, bila hati tengah dilanda cinta, serasa dunia milik sendiri dan cuma ingin membaginya kepada seseorang yang selalu ada di hati. Kemana saja dan di mana saja selalu ingat si dia. Malah tak jarang yang akhirnya harus menderita karena cinta pula. Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dalam kitabnya yang berjudul “Raudhah Al Muhibbin wa Nuzhah Al Musytaqin” alias “Taman Orang-orang Jatuh Cinta dan Memendam Rindu” mengutip sebuah kisah tentang ‘kuatnya’ cinta yang mampu membuat pelakunya tetap mencintai meski kekasihnya sudah di alam kubur. Heboh juga, ya? Atau kisah kasih Romeo and Juliet karya William Shakespeare yang evergreen alias selalu fresh. Sampai-sampai ada parodinya, Rojali dan Juleha, film Indonesia yang dibuat tahun 70-an dan dibintangi Benyamin S., Nanu “Warkop”, dan Ida Royani. Itulah fakta bahwa cinta memang bikin hidup lebih hidup (sori, nggak bermaksud nyontek pameo Losta Masta!)

Dan perlu diketahui ‘virus’ cinta bisa menimpa siapa saja, termasuk anak masjid atawa aktivis dakwah di sekolah/kampus. Iya, dong, soalnya mereka juga manusia. Bisa sedih, bisa gembira. Sangat mungkin untuk sakit hati, dan sekaligus bisa berbunga-bunga. Namun tentu saja kadar kesedihan dan kegembiraannya berbeda-beda satu sama lain. Nah, berkaitan dengan urusan cinta ini, anak masjid bukan berarti ‘ma’sum’ dari melakukan aktivitas itu. Bisa saja mereka berbuat begitu. Tapi tentu saja, akan sangat hebat bila ketaatan kepada Islam mampu menenggelamkan hawa nafsunya dari berbuat maksiat.

Disinilah perlunya ilmu untuk mengendalikan cinta supaya nggak liar tak karuan. Kalo liar bisa gawat. Apalagi menimpa anak masjid atawa aktivis dakwah di sekolah. Malu dong, kalo sampe aktivis dakwah pacaran. Bukan hanya memalukan, tapi juga dosa.
Setiap orang boleh mencintai dan dicintai. Itu haknya, termasuk remaja seusia kamu. Tapi bukan berarti kemudian menghalalkan segala cara, seperti melakukan pacaran. Brur, aktivitas itu sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Kamu kan seorang muslim, masak mau melakukan tradisi yang bukan berasal dari Islam. Suer, budaya pacaran itu tak dikenal dalam kamus ajaran Islam. Nggak ada itu. Catet, ya!

Yakin deh, cinta itu bisa dikendalikan. Yang nggak bisa itu adalah dimatikan. Ini memang urusan hati. Jadi sejauh mana hati kita bisa menahan hawa nafsu yang bergejolak dalam gairah jiwa muda kita. Kamu tetap harus tahu aturan main dalam Islam. Wajib kamu ketahui, bahwa Islam tak pernah mengekang umatnya. Kalaupun ada aturan yang menurut kamu mengekang aktivitas kamu. Kamu jangan salah paham. Itu adalah upaya Islam untuk menyelamatkan umatnya. Ya, itulah ‘risiko’ kamu milih Islam, yang tentu saja itu adalah pilihan terbaik buat kamu.

Lalu bagaimana langkah riil dalam mengendalikan cinta? Begini sobat, hal yang paling mendasar sebagai seorang muslim kamu kudu beriman kepada Allah SWT. Dan keimanan kepada Allah itu bukan cuma mengimani keberadaan-Nya saja, yakni hubungan penciptaan (shilatul kholqi), tapi sekaligus harus ada hubungan ketaatan terhadap perintah-perintah Allah (shilatul awaamir). Nah, dengan kata lain, wajib taat terhadap apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Firman Allah SWT:
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (Al Ahzab: 36).

Ketaatan kamu itu akan menciptakan dinding yang tebal agar kamu tak tergoda untuk melihat atau melakukan aktivitas yang tak diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Terus kamu juga kudu memahami bahwa perasaan cinta itu muncul jika ada rangsangan dari luar. Maka langkah bijak dan logis adalah menutup seluruh peluang yang bisa membuat kamu tergoda untuk melakukannya. Hindari aktivitas yang menjurus kepada pikiran-pikiran kamu tentang cinta yang liar sehingga kamu merasa gatal bila tak menempuh jalur pacaran untuk mengekspresikan cinta kamu. Sebaliknya kamu harus menyibukkan diri dalam aktivitas yang tidak bersentuhan dengan perasaan-perasaan cinta terhadap lawan jenis kamu. Olah raga atau full ngurus pengajian, insya Allah cara itu bisa mengusir keinginan kamu untuk melakukan pacaran.

Pilih mana; Nikah atau Zina?
Idih, ngeri bin serem! Pilih nikah dong! Aman dan dapat pahala. Iya, nggak? Tapi sebentar, kita kan masih sekolah, masak mau nekat nikah, sih? Ya, itu persoalannya.
Jadi begini sobat, tadi kita sudah sepakat bahwa tak ada istilah pacaran islami. Betul, kan? Terus kamu juga sudah tahu bagaimana mengendalikan cinta. Masalahnya sekarang tak ada jalan lain bila kamu tetap ngotot ingin menyalurkan ‘aspirasi’ kamu kepada lawan jenis kecuali nikah. Nikah adalah sarana legal dan aman secara syar’i untuk menumpahkan kasih sayang kita seutuhnya kepada lawan jenis kita.
Firman Allah SWT.:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (Ar Ruum: 21)
Bahkan Al Quran juga menyisipkan larangan untuk berbuat zina. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al Isra: 32).
Inilah Al Quran pedoman yang paripurna yang bakal menyelamatkan kita.

Nah, itu memang tuntunan Al Quran. Tapi lain lagi dengan tuntunan para selebriti yang telah menancapkan pengaruhnya lewat perilaku hidupnya. Selebriti mana sih yang bersih dari perbuatan ini? Masih ragu-ragu menunjuk selebriti mana yang alim. Bukan apa-apa, ketika ia memilih karir dan ‘pekerjaan’ sebagai artis, sejak saat itulah ia mulai melangkah meninggalkan ajaran Islam yang suci. Terus terang, sudah menjadi rahasia umum kan bila mayoritas kehidupan kaum selebritis akrab dengan kemaksiatan.
Celakanya, remaja sekarang justeru mencontek abis gaya hidup artis pujaannya. Termasuk sebagian anak masjid, lho. Disinilah perlunya pemahaman Islam.

Kembali ke urusan cinta. Memang bila kamu tetap ngotot ingin berkasih-sayang dengan putri pujaan kamu. Atau untuk yang putri dengan ‘Arjuna’ pilihannya. Ya, sudah, nikah saja. Habis perkara. Iya, nggak? Kalo ternyata masih mikir-mikir karena masih sekolah. Mendingan keinginan itu ‘dikubur’ dulu untuk sementara. Kamu fokuskan dulu belajar. Tapi ingat, jangan coba-coba nekat untuk ‘mendekati’ kekasihmu dengan cara pacaran.

Soalnya Non, pacaran itu adalah pintu gerbang menuju perzinaan. Makanya, kita wanti-wanti banget jangan sampai kamu ngotot melakukan aktivitas baku syahwat yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.
Jadi sekali lagi, pacaran islami itu nggak ada dalam kamus ajaran Islam. Kalaupun boleh mengatakan, ada sih ‘pacaran islami’, yakni nikah dulu! Begitu, Non!

gaulislam.com